Search here and hit enter....

Patrialis Akbar Bersumpah Dihadapan Majelis Hakim, KPK Salah Tangkap ?

Patrialis Akbar selaku mantan Hakim Konstitusi kembali mengulai sumpahnya ketika duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, selasa (13/6/2017).

 

Ia bersumpah dihadapan majelis hakim bahwa ia tidak pernah menerima uang pada kasus yang ia hadapai sekarang.

 

“Saya ingin mengatakan, demi Allah sampai ke Arsy, saya bertanggung jawab, tidak pernah satu rupiah pun saya terima uang dari Basuki dan Fenny,” ujar Patrialis sebagaimana yang kami kutip dari laman Kompas.com, Selasa (13/6/2017).

Patrialis mengatakan bahwa ia keberatan dengan dakwaan jaksa KPK. Menurutnya, ia tidak pernah sekalipun membicarakan uang dengan Basuki Hariman selaku pengusaha impor daging.

 

Menurut jaksa KPK, Patrialis telah menerima uang senilai 70.000 USD dan dijanjikan uang Rp.2 miliar yang belum sempat terlaksana. Uang itu diberikan ke Patrialis guna membantu memenangkan keputusan perkara No. 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU No.41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Menurut jaksa, walaupun bukan pemohon uji materi, Basuki serta stafnya Ng Fenny punya kepentingan jika uji materi itu dimenangkan. Misalnya, bila gugatan itu dimenangkannya, maka impor daging kerbau dari India akan berhenti.

 

“Hingga detik ini tidak pernah membicarakan uang. Bahkan, bila ketemu saya, basuki tidak boleh bawa tas untuk menghindari fitnah,” tutur Patrialis.

 

Sebagai informasi seperti yang kami kutip dari laman Kompas.com, Selasa (13/6/2017), sumpah ini juga pernah disampaikan oleh Patrialis setelah ditangkap oleh KPK. Sebelum ia dibawa ke rumah tahanan, patrialis juga pernah bersumpah kalau ia tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Basuki Hariman.

The post Patrialis Akbar Bersumpah Dihadapan Majelis Hakim, KPK Salah Tangkap ? appeared first on PortalRemaja.Co.Id.



from PortalRemaja.Co.Id http://ift.tt/2sWJKDI
via Pembesar Payudara
BERIKAN KOMENTAR ()